Pengurus Baru, AFPI Punya 3 Fokus Perkuat Ekosistem Keuangan Digital
Federasi Fintech Permodalan Bersama Indonesia (AFPI) lagi berbenah bersamaan makin bertumbuhnya industri fintech peer to peer (P2P) lending di Tanah Air.
manfaat gandum dan bahayanya bagi tubuh
Searah dengan hal tersebut, AFPI lewat pengurusan yang baru (2020-2024), akan fokus pada perkuat ekosistem keuangan digital untuk tingkatkan inklusi keuangan warga.
Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menjelaskan konsentrasi federasi di depan ialah bagaimana AFPI lagi tingkatkan peranannya selaku penyuplai service utang online (fintech pendanaan) di Tanah Air.
"Selaku program AFPI kedepan, untuk tingkatkan peranannya selaku jalan keluar keuangan digital, beberapa anggota AFPI yang disebut pelaksana fintech permodalan perlu lagi memperlebar tempat servicenya sampai ke semua daerah di Tanah Air," kata Adrian habis meeting kerja AFPI, Senin (7/12/2020).
Adrian menambah lewat kerjasama dengan digital ekosistem, pelaksana bisa memfoto profile resiko UMKM itu lebih mendalam.
Berdasar riset DailySocial Research yang bekerja bersama dengan AFPI, bertema "Evolving Landscape of Fintech Lending in Indonesia" mencatat jika peminjam fintech permodalan dikuasai oleh aktor UMKM online dan off line. Pada fintech permodalan cluster Syariah sejumlah 70 % UMKM online, cluster Produktif sejumlah 42 % UMKM off line dan cluster Konsumtif sejumlah 64,1 % UMKM off line.
"Pengurusan AFPI yang baru ini diinginkan jadi team yang kompak untuk jalankan konsentrasi khusus organisasi untuk perkembangan industri, yang tentu saja akan merealisasikan keinginan bersama untuk tingkatkan kesejahteraan warga lewat inklusi keuangan yang semakin makin tambah meluas," papar Adrian.
Dalam peluang yang serupa, Juru Berbicara AFPI, Andi Taufan menjelaskan, untuk memberikan dukungan terlaksananya konsentrasi AFPI kedepan ini, beberapa pengurus sudah setuju untuk pundak membahu merealisasikan harapan bersama federasi.
"Meeting kerja AFPI yang baru saja diadakan mengulas program federasi kedepan dan bagaimana implikasinya. Tentu saja perlu suport bersama, baik dari sama-sama anggota, regulator dengan peraturannya dari warga terhitung lender dan borrower," tutur Taufan.
Taufan menambah, pada intinya AFPI benar-benar memberikan dukungan cara OJK selalu untuk meningkatkan dan membenahi peraturan yang ada. Terhitung RPOJK fintech P2P lending yang diinginkan bisa tingkatkan kualitas industri.
Akan tetapi, lanjut Taufan, pada dasarnya RPOJK itu mempunyai beberapa ketetapan yang bisa masih perlu dikoordinasikan dengan OJK untuk jaga perkembangan industri fintech P2P lending dan inklusi keuangan yang diusahakan oleh pelaksana.
AFPI sendiri sudah memberi beberapa saran atas Perancangan Ketentuan Kewenangan Layanan Keuangan (RPOJK) mengenai Service Permodalan Bersama Berbasiskan Tehnologi Info (RPOJK LPBBTI) atau fintech P2P lending.
Taufan menambah RPOJK ini sebuah penantian yang diinginkan bisa memajukan dan meningkatkan pengembangan pada bidang fintech permodalan. AFPI benar-benar memberikan dukungan cara OJK selalu untuk meningkatkan dan membenahi peraturan yang ada dan bisa tingkatkan kualitas industri fintech P2P lending.
"Kami mengharap, RPOJK bisa dibikin dengan memprioritaskan principle based approach hingga bisa hasilkan ketetapan yang memprioritaskan esensi-esensi konsepnya, dengan alasan jika pelaksana tidak mengumpulkan atau mengurus dana warga dan usaha mode pelaksana yang memiliki sifat start-up yang penting bisa bergerak cepat dan efektif," lebih Taufan.
Seirama, Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah sampaikan jika dengan formasi pengurusan terkini, RPOJK LPBBTI atau fintech P2P lending diinginkan bisa memberi semangat baru ke beberapa pelaksana atau anggota. Salah satunya dengan memberikan dukungan peningkatan fintech, menggerakkan inklusi keuangan dan buka peluang-kemungkinan peningkatan fintech, memperlebar pembiayaan sampai ke penjuru wilayah di Indonesia.
"Kami lagi memiliki komitmen untuk meningkatkan industri LPBBTI. Selaku langkah pertama, AFPI juga sudah bekerja bersama dengan DailySocial untuk lakukan penelitian ‘Evolving Landscape of Fintech Lending in Indonesia.' Hasil dari penelitian ada bermacam data dan input berkenaan industri fintech P2P lending, terhitung bagaimana industri P2PL tumbuh nantinya," paparnya.
Sampai sekarang ini keseluruhan pelaksana fintech lending yang tercatat di OJK dan jadi anggota AFPI sejumlah 153 perusahaan yang terdiri dari tiga bidang pembiayaan, yaitu produktif, multiguna (konsumtif) dan syariah. Ada 57 perusahaan fintech lending yang konsentrasi di utang bidang produktif, 30 startup di bidang konsumtif, dan 6 % konsentrasi ke utang syariah, bekasnya kombinasi.
Ketua Satuan tugas Siaga Investasi Tongam L Tobing bagikan panduan ke warga yang pengin memakai layanan utang online. Berikut ada 4 panduan yang seharusnya dikerjakan warga saat sebelum pinjam uang dari fintech.